Pada artikel kali ini kami akan membahas mengenai sejarah judi di Indonesia karena dulunya perjudian sempat dilegalkan dan siapapun bebas bermain segala jenis perjudian.
Meskipun saat ini perjudian masih ada namun sudah tergolong ilegal, meskipun begitu sejarahnya tetap menarik jika dijadikan sebuah topik pembahasan.
Jika ditelusuri, sebenarnya tidak ada yang tahu secara pasti kapan manusia melakukan perjudian karena permainan judi pun sudah dikenal sejak beribu-ribu tahun yang lalu.
Meskipun dulunya orang-orang menggunakan alat-alat lebih sederhana namun tetap menyelipkan unsur taruhan di dalam setiap permainannya. Hingga pada akhirnya praktik perjudian mulai berkembang bahkan memiliki banyak cara di setiap wilayah tak terkecuali di Indonesia sendiri.
Jika di era modern seperti saat ini Anda tidak akan mungkin menjumpai perjudian secara legal namun dulunya di Indonesia ada sebuah tempat judi yang resmi didirikan di
Diketahui bahwa perjudian di Indonesia sudah ada bahkan sebelum zaman prasejarah. Jika Anda pernah mendengar cerita Mahabharata yang mengisahkan tentang Pandawa yang kalah berjudi dengan Kurawa lalu dia harus kehilangan kerajaannya.
Itu adalah salah satu sejarah mengenai perjudian yang saat itu Pandawa pun harus diasingkan ke dalam hutan selama belasan tahun, lalu bagaimana praktik perjudian pada zaman dahulu?
Bahkan kabarnya perjudian sering dimainkan oleh para dukun karena dulunya mereka diandalkan untuk membuat sebuah ramalan tentang kejadian atau musibah-musibah yang akan datang.
Ketika membuat sebuah ramalan biasanya dukun menggunakan alat-alat seperti tongkat, batu atau tulang hewan yang nantinya alat-alat tersebut akan dilemparkan ke udara.
Kejadian akan datang atau musibah-musibah dapat diketahui berdasarkan letak jatuhnya alat-alat yang digunakan tersebut dan Itulah salah satu cikal-bakal perjudian.
Sama seperti ketika bermain judi, biasanya pemain harus menebak posisi jatuh atau mendaratnya sebuah benda Misalnya saja permainan roulette hingga permainan slot dan masih banyak contoh-contoh permainan judi lainnya.
Jika cerita di atas menggambarkan sejarah judi di Indonesia pada masa kerajaan, berbeda dengan permainan judi di era kolonial. Permainan judi di Indonesia semakin beragam saat kedatangan pedagang pedagang dari Cina dan Eropa.
Para pedagang tersebut turut serta dalam membawa permainan taruhan favorit mereka seperti judi kartu, dadu dan domino.
Pada tahun 1627 saat VOC berkuasa di tanah Nusantara, mereka pun mencari cara agar mendapatkan keuntungan. Sehingga mereka mengizinkan orang Tionghoa membuka sebuah rumah judi di dalam maupun di luar kota Batavia atau Jakarta.
Bahkan mayoritas pecinta judi saat itu adalah para kuli dan juga budak karena ketagihan dengan permainan yang dibuat.
Permainan judi pada saat itu adalah judi dadu, judi kartu, sabung ayam, baccarat, po dan capjiki yang diperkenalkan oleh orang-orang Tionghoa. Lalu ada pula permainan judi lotre yang pada saat itu merupakan salah satu permainan judi yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia dengan penawaran hadiah yang cukup besar.
Baca juga: Sejarah Permainan Baccarat Sebagai Permainan Kartu Tertua
Bahkan pada masa pemerintahan gubernur Ali Sadikin di Jakarta, perjudian masih legal dengan alasan pembangunan. Dalam undang-undang nomor 11 tahun 1957 mengijinkan Pemda untuk memungut pajak izin perjudian. Dan gubernur Jakarta Ali Sadikin lah orang pertama yang mengambil langkah tersebut.
Pria yang lahir pada tanggal 7 Juli 1927 silam ini melegalkan permainan judi yang saat itu dikenal dengan nama Nasional Lotre (Nalo).
Meskipun langkahnya dalam melegalkan perjudian di Jakarta pada saat itu terbilang kontroversial. Namun sejumlah ulasan sejarah menyebutkan langkahnya tersebut berhasil membangun DKI Jakarta menjadi lebih baik.
Hal tersebut terbukti dari anggaran pembangunan DKI juga meningkat pesat pajak dari perjudian digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, perbaikan jalan hingga beragam infrastruktur.
Bahkan pada akhir jabatannya, Ali Sadikin masih menyimpan tabungan senilai 17 miliar rupiah hingga pada akhirnya presiden Soekarno menyatakan perjudian merusak moral bangsa dan menutup sejarah judi di Indonesia sebagai kegiatan ilegal.
Pelegalan perjudian di Jakarta oleh Ali Sadikin bukalah satu-satunya sejarah kelam perjudian di Indonesia. Menurut ulasan dari halaman historia.id, pemerintah juga tercatat melegalkan perjudian pada tahun 1960-an.
Pada saat itu disebutkan bahwa melegalkan perjudian jenis undian yang dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Sosial. Yayasan ini sendiri merupakan yayasan bentukan pemerintah yang menangani urusan-urusan sosial.
Undian yang diadakan oleh Yayasan Rehabilitasi Sosial ini dilakukan 1 kali setiap bulannya. Nilai hadiah undian ini dapat dikatakan cukup besar yakni mencapai 500 ribu rupiah. Tentunya angka tersebut tergolong sangat besar pada saat itu.
Sedangkan hadiah terendah dari undian berhadiah ini berkisar pada angka 10 hingga 20 ribu rupiah.
Undian berhadiah bukanlah satu-satunya jenis perjudian yang dilegalkan oleh pemerintah pada saat tersebut (tahun 1960-an). Yayasan Rehabilitasi Sosial juga mengeluarkan jenis perjudian lain yang disebut dengan Lotre buntut.
Lotre Buntut ini dimainkan dengan cara2 angka terakhir dari angka yang akan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitas Sosial selaku penyelenggara. Popularitas dari judi Lotre Buntut ini dapat dikatakan cukup tinggi.
Perjudian lotre ini berhasil menyebar ke pelosok-pelosok negeri dengan target utama yakni kalangan menengah ke bawah seperti pedagang kecil, petani dan juga buruh. Sama halnya dengan undian hadiah sebelumnya, Lotre buntut ini juga menawarkan hadiah yang cukup besar.
Menurut ulasan dari halaman historia.id, total hadiah yang dijanjikan oleh jenis perjudian ini mencapai kisaran 60 hingga 80 ribu rupiah. Masih mengutip informasi dari halaman yang sama, diketahui bahwa langkah pemerintah melegalkan perjudian ini terkait pengumpulan dana untuk kepentingan sosial dan juga pengembangan olahraga.
Baca juga: Sejarah Permainan Domino dari Waktu ke Waktu dan Perkembanganya
Presiden Soekarno menilai bahwa permainan judi semacam itu dapat merusak moral bangsa. Beliau pun mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pelegalan perjudian tersebut melaluiKeppres №113 yang dikeluarkan pada tahun 1965.
Dalam Keppres tersebut, presiden Soekarno menyatakan Lotre buntut dan juga musik ngak-ngik-ngok adalah merusak bangsa dan dikategorikan subversi. Dengan keluarnya Keppres ini, Yayasan Rehabilitasi Sosial dan juga program-program perjudiannya pun akhirnya ditutup.
Pergantian Wajah Judi Lotre di Indonesia
Banyak disebutkan bahwa Yayasan Rehabilitasi Sosial ini tidak benar-benar ditutup, melainkan hanya berganti nama menjadi Badan Usaha Undian Harapan pada tahun 1978.
Badan Usaha Undian Harapan ini pun hadir dengan program perjudian lain yang dinamai Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB).
Pada tahun 1979, program perjudian undian hadiah SDSB muncul. Terdapat 4000 kupon berhadiah disebar dan diundi setiap 2 minggu sekali. Undian berhadiah ini dikelola oleh yayasan bernama Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS) yang saat itu berpusat di kota Jakarta.
Program undian hadiah SDSB ini disebutkan berhasil menghasilkan omset tahunan yang sangat besar. Menurut laporan Kedaulatan Rakyat pada tanggal 27 Maret 1986 silam, disebutkan bahwa omset undian SDSB ini mencapai lebih dari 1 triliun rupiah setiap tahunnya.
Baca juga: Sejarah Judi Togel di Indonesia yang Pernah Didukung Pemerintah
Serentak dengan penyebaran kupon berhadiah SDSB sebelumnya, pemerintah juga mengeluarkan jenis perjudian olahraga yang disebut dengan nama Porkas. Porkas ini sendiri merupakan singkatan dari Pekan Olahraga dan Ketangkasan.
Sebelum merealisasikan perjudian olahraga ini, presiden Soeharto disebut mengirimkan Menteri Sosial Mintaredja untuk melakukan studi banding ke Inggris yang merupakan salah satu negara yang melegalkan perjudian.
Setelah studi banding di Inggris, perjudian Porkas pun diresmikan pada tahun 1985 dengan aturan yang mengacu pada tentang undian yakni UU №2 Tahun 1954. Peresmian judi Porkas ini juga didukung dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Sosial No. BSS-10–12/85 pada tanggal 10 Desember 1985.
Terkait dengan pelegalan judi Porkas, pemerintah pada saat itu mengklaim bahwa perjudian Porkas berbeda dengan perjudian sebelumnya. Dimana perjudian ini tidak mengandung unsur menebak angka, hanya menebak menang, seri atau kalah.
Sistem perjudian Porkas ini sendiri cukup mudah. Pembeli kupon akan bertaruh pada 14 klub sepakbola yang berlaga di divisi utama. Setelah 14 tim berlaga selama seminggu, pengundian hadiah akan dimulai.
Meskipun mungkin belum sempurna, Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang dapat digunakan untuk menghukum pelaku perjudian, baik bandar maupun pemain.
Adapun salah satu regulasi tersebut tertuang di kitab KUHP Pasal 303 ayat 1. Pasal tersebut menyebutkan bahwa orang yang dengan sengaja memberikan kesempatan atau menawarkan dan menjadikannya pencaharian dapat diganjar dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 25 juta rupiah.
Pasal ini biasanya dipergunakan untuk menjerat para operator atau bandar perjudian.
Selain Pasal 303 ayat 1, Kitab KUHP juga memuat pasal 303 bis ayat 1 yang mengancam para pemain judi. Pasal ini menyebutkan bahwa orang yang turut serta dalam perjudian dapat diganjar dengan hukuman pidana penjara selama maksimal 4 tahun atau denda paling banyak 10 juta rupiah.
Bahkan hukum di Indonesia saat ini juga memiliki regulasi yang mengatur tentang perjudian online yakni UU ITE pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 UU 19/2016.
Baca juga: Sejarah Permainan Bingo dari Berbagai Negara di Dunia
Dampak Apabila Perjudian Kembali Dilegalkan
Terkait dengan dampak pelegalan perjudian ini, terdapat beberapa situs yang membahas tentang hal ini. Menurut sejumlah situs, pelegalan perjudian akan seperti pedang bermata dua yang memberikan dampak positif dan negatif.
Mulai dari dampak positif. Seperti yang terjadi di masa lalu, perjudian dapat menjadi salah satu sektor pemasukan negara yang sangat potensial.
Pemerintah dapat menghasilkan pemasukan dengan angka yang fantastis setiap tahunnya, entah itu dari perjudian yang diadakan oleh pemerintah maupun bandar judi. Pemasukan ini dapat berasal dari penarikan pajak dan lainnya.
Selain itu, perjudian juga dapat menjadi atraksi utama yang menarik banyak wisatawan asing untuk datang berkunjung ke Indonesia. Anda dapat mengambil bayangannya dari kota judi Las Vegas. Kota Las Vegas ini dikenal dengan banyaknya casino dan arena perjudian di dalamnya.
Di lain sisi pelegalan perjudian juga dapat menjadi malapetaka untuk suatu negara. Pelegalan perjudian dapat memunculkan sejumlah dampak negatif pada kondisi suatu negara.
Salah satu dampak negatif yang mungkin dapat dilihat adalah peningkatan angka bunuh diri. Banyak penelitian yang menyebutkan bahwa terdapat ratusan kasus bunuh diri terjadi di beberapa negara dengan penyebab utamanya adalah kecanduan judi.
Peningkatan angka kriminalitas juga menjadi momok menakutkan yang dapat terjadi sebagai akibat pelegalan perjudian di Indonesia. Berdasarkan informasi yang dikutip dari Wikipedia, diketahui bahwa terdapat hubungan antara perjudian dan peningkatan angka kriminalitas.
Negara yang melegalkan perjudian cenderung memiliki angka kriminalitas yang lebih tinggi.
Kembali mengenyampingkan apa yang terjadi di masa lalu, berjudi memang terbukti sebagai sebuah aktivitas atau perilaku yang sangat merusak. Hal ini bukan hanya pendapat dari segi moril saja, namun terdapat sejumlah penelitian yang membenarkan hal ini.
Kebiasaan berjudi memiliki dampak merusak yang sama berbahaya dengan penyalahgunaan narkoba. Kebiasaan berjudi dapat menyebabkan pelakunya mengalami kondisi kecanduan yang juga sering disebut dengan atau gambling addiction.
Sejumlah penelitian bahkan menyebutkan bahwa kecanduan judi juga dapat menyebabkan penderitanya secara berkala kehilangan kemampuannya dalam menilai untung rugi. Kondisi ini muncul bersama dengan kecenderungan penderita untuk mengambil keputusan beresiko.
Dari kesehatan pun, kebiasaan berjudi memberikan dampak yang sangat membahayakan. Menurut ulasan dari halaman kesehatan hellosehat, kebiasaan berjudi dapat merangsang produksi berlebih dari dopamine di otak.
Dopamine ini sendiri sejenis hormon atau senyawa yang memberikan sensasi bahagia. Dalam kondisi normal, dopamine ini tidak membahayakan tubuh. Namun jika produksinya berlebihan, maka hal tersebut dapat berpotensi untuk menyebabkan kerusakan pada otak.
Kerusakan pada otak ini akan ditandai dengan munculnya gejala seperti rasa bahagia berlebih saat bermain judi, mengalami hingga kaku otot.
Selain memberikan dampak negatif yang besar pada kesehatan, kualitas hidup orang yang terlibat dengan perjudian juga cenderung akan menurun. Percaya atau tidak. Banyak pecandu judi yang mengalami kesulitan untuk menjalani hidupnya.
Sebagian besar dari mereka mengalami kesulitan berkonsentrasi dalam bekerja maupun belajar. Bahkan kebiasaan berjudi ini membuat hubungan mereka dengan orang disekitarnya menjadi renggang, entah itu keluarga, istri maupun kekasih.
Dan yang terakhir tentu saja, kebanyakan dari mereka mengalami kesulitan dalam hal finansial, lantaran kebiasaan berjudinya.
Itulah sedikit ulasan mengenai sejarah judi di Indonesia yang masih belum banyak diketahui. Terlepas dari kebijakan pemerintah di masa lalu yang sempat melegalkan perjudian, perjudian tetap saja merupakan hal merusak yang sebaiknya dihindari.
Semoga ulasan dari kami kali ini dapat menghibur dan menambah wawasan anda. Terima kasih.
Originally published at https://www.cedeao.org.